DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Pemkab Kukar Tekankan Kolaborasi dengan Legislatif
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 untuk peresmian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar periode 2024-2029. Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junaidi, dengan agenda utama pengambilan sumpah janji dan penyematan pin kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Kukar, Ketua DPD Gerindra Provinsi Kaltim, Forkopimda Kukar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar, serta Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat. Selain itu, perwakilan dari Sekretariat DPRD Kukar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, OPD Kabupaten se-Kukar, organisasi masyarakat, organisasi wanita, awak media, serta SMA Negeri 1 Tenggarong turut hadir sebagai saksi dalam proses pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Dalam pelantikan ini, Hendra dari Partai Gerindra resmi menggantikan M. Alif Turiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tenggarong Seberang. M. Alif Turiadi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Usai pelantikan, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dalam sesi wawancara menyampaikan harapannya agar pergantian ini dapat membawa semangat baru bagi DPRD Kukar serta memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya.
“Alhamdulillah, acara pengambilan sumpah janji Anggota DPRD PAW telah berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya pergantian ini menjadi semangat baru dan yang terpenting bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Sejauh ini DPRD Kukar dengan Pemda Kukar selalu bekerja sama, terutama terkait hal-hal pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pergantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW ini, diharapkan roda pemerintahan dan fungsi legislatif di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap berjalan optimal. Kolaborasi antara DPRD Kukar dan Pemkab Kukar menjadi kunci utama dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. (ADV Kominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment