Tertangkap! Pelaku Pembakaran Rumah di Samarinda Seberang Diamankan Polisi
Penainformasi.com, SAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gang Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WITA dan sempat membuat panik warga sekitar.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Sri Wahyuni, yang sedang tertidur, tiba-tiba mendengar suara ledakan keras dari luar rumahnya. Saat keluar untuk memeriksa, ia melihat api telah berkobar di bawah tumpukan kayu di sekitar rumahnya. Sontak, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.
Saat kejadian, beberapa saksi melihat seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai KN berada di sekitar lokasi dengan membawa botol plastik berisi cairan yang diduga kuat sebagai pertalite. Tindakan mencurigakan tersebut membuat korban dan keluarganya khawatir hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 07.45 WITA. KN ditangkap di sekitar lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan pembakaran yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu botol plastik berisi sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar rumah, serta rekaman video yang menunjukkan kondisi api yang membakar tumpukan kayu di rumah korban.
Polsek Samarinda Seberang memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari tindakan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.
Kapolsek Samarinda Seberang menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat mengancam keamanan lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan tertangkapnya pelaku dalam kasus pembakaran ini, Polsek Samarinda Seberang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Share this content:
Post Comment