Pemkab Kukar Serius Bentuk Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Desa

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh perhatian besar pada pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai strategi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 191 wilayah tengah difasilitasi agar koperasi dapat segera terbentuk dan berfungsi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini tak hanya dicanangkan sebagai program daerah, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap program nasional yang mengedepankan koperasi sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi rakyat.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa koperasi bukan hanya bentuk kelembagaan ekonomi, tetapi juga simbol dari semangat gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat desa.
“Ini bukan soal mengejar jumlah, tapi bagaimana koperasi bisa benar-benar hidup, tumbuh, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sunggono, Rabu (28/5/2025).
Sebagai langkah teknis, Pemkab Kukar telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat kecamatan yang bertugas melakukan pembinaan, mulai dari edukasi dasar mengenai koperasi, hingga membantu proses legalisasi sesuai aturan yang berlaku.
Tanggapan positif mulai bermunculan dari masyarakat desa. Banyak warga yang kini mulai memahami bahwa koperasi adalah alat strategis untuk memperoleh akses permodalan yang lebih adil, pemasaran produk yang lebih terbuka, serta membangun kemandirian ekonomi secara kolektif.
Potensi desa yang selama ini hanya berkembang secara individual kini diarahkan untuk dikelola bersama melalui koperasi. Potensi itu mencakup bidang pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan tangan, hingga industri rumah tangga.
Guna mendukung keberhasilan koperasi, Pemkab Kukar juga menjadwalkan pelatihan rutin untuk pengurus koperasi agar memahami aspek manajerial, tata kelola keuangan, hingga strategi pemasaran.
Sunggono juga menekankan bahwa koperasi bisa menjadi solusi konkret bagi desa untuk melawan praktik ekonomi eksploitatif yang merugikan pelaku usaha kecil.
“Dengan koperasi, kita bisa menghindari ketergantungan terhadap tengkulak dan membuka peluang pasar baru bagi produk-produk lokal,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, kampus, dan lembaga pemberdayaan ekonomi guna memperkuat sistem koperasi yang ada. Ia optimis bahwa koperasi yang dibangun dengan semangat gotong royong tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga fondasi kuat untuk pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing.
“Koperasi yang tumbuh dari bawah dan dijalankan dengan semangat kebersamaan, insya Allah akan membawa manfaat besar bagi kita semua,” tutup Sunggono. (Adv/Diskominfo Kukar)
Share this content:
Post Comment