Pemkab Kukar Serahkan SK P3K Tahap II, ASN Diminta Tunjukkan Nilai Berakhlak
penainformasi.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperlihatkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Hal ini tampak pada pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II dan Paruh Waktu bagi sembilan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Senin (3/11/2025) pagi.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Kukar, Yani Wardhana, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya pelantikan P3K tahap dua yang telah dilaksanakan oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, pada Jumat (31/10/2025) lalu.
“Alhamdulillah kemarin hari Jumat Pak Bupati sudah melakukan pelantikan, dan di sekretariat ada sembilan orang yang masuk di beberapa bagian. Kita tentu bersyukur karena ini menuntaskan proses panjang yang sudah dinantikan rekan-rekan kita selama bertahun-tahun,” ujar Yani.
Lebih lanjut, Yani menekankan bahwa penyerahan SK P3K ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap pengabdian para tenaga honorer, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab baru bagi mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang telah resmi dilantik mampu mengamalkan nilai-nilai Berakhlak — singkatan dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Jadilah ASN yang berahlak, yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada instansi tempat mereka bertugas,” pesannya di hadapan seluruh peserta apel.
Yani juga menyinggung soal efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi ini tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja para aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar.
“Efisiensi anggaran tidak boleh membuat kinerja kita menurun. Kita paham, efisiensi ini terjadi secara nasional. Namun, untuk yang sudah dilantik menjadi P3K, kewajiban daerah tetap memberikan gaji sesuai ketentuan. Sedangkan tunjangan dan insentif akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan apel pagi yang dipadukan dengan penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam bekerja.
Salah satu penerima SK P3K, Afria Noor, yang kini bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Kukar, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya setelah resmi menjadi bagian dari ASN Kukar.
“Tentu kami sangat senang dan bahagia, karena ini hasil pengabdian kami selama bertahun-tahun. Ini menjadi awal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depan,” ujar Afria dengan penuh semangat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang kini mulai membuahkan hasil melalui penetapan status P3K.
“Pemerintah daerah sangat mendukung, sesuai dengan instruksi pusat. Semangat ini kami bawa untuk terus memberikan kinerja terbaik di manapun kami ditempatkan,” tambahnya.
Afria juga menyampaikan pesan motivasi kepada rekan-rekannya yang ditempatkan di luar wilayah Tenggarong agar tetap menjaga dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Tetap semangat di tempat baru, tunjukkan kemampuan dan integritas kita sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya menutup pernyataannya.
Dengan diserahkannya SK P3K Tahap II dan Paruh Waktu ini, Pemkab Kukar menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Bupati Kukar melalui berbagai kebijakan dan kegiatan reformasi birokrasi berupaya mendorong agar ASN di seluruh perangkat daerah bekerja dengan semangat profesional, memiliki integritas tinggi, serta mengutamakan pelayanan publik.
Kegiatan apel dan penyerahan SK P3K di Sekretariat Daerah Kukar ini juga menjadi wujud nyata dari semangat Pemkab Kukar dalam membangun aparatur pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, berinovasi dalam pelayanan, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan humanis, sejalan dengan visi Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, dan sejahtera. (vn)
Share this content:
Post Comment