Pemkab Kukar Pastikan ASN Tetap Laksanakan Tugas di Kantor Jelang Lebaran

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX-1-1024x172 Pemkab Kukar Pastikan ASN Tetap Laksanakan Tugas di Kantor Jelang Lebaran

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab tetap wajib menjalankan tugas dari kantor, tanpa adanya kebijakan Work From Home (WFH) seperti yang diterapkan di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Rabu (26/3/2025). Ia menjelaskan bahwa kondisi Kukar yang relatif aman dan tidak mengalami lonjakan arus mudik atau kemacetan, tidak memerlukan penerapan sistem kerja jarak jauh seperti di wilayah Pulau Jawa.

“Tidak ada alasan mendesak bagi ASN di Kukar untuk bekerja dari rumah. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, dan sejauh ini kami tidak melihat adanya hambatan yang signifikan di daerah kami,” ujar Sunggono.

Ia menyebut bahwa kebijakan WFH nasional lebih ditujukan untuk merespons kondisi lalu lintas padat di wilayah urban, sedangkan Kukar tidak termasuk dalam wilayah dengan tingkat kepadatan mobilitas yang tinggi.

Pemkab Kukar sendiri menilai bahwa keberadaan ASN di kantor menjelang Lebaran sangat penting, mengingat masih banyak pelayanan publik yang harus diselesaikan sebelum cuti bersama dimulai.

“Koordinasi antarlembaga pemerintahan juga lebih efektif bila dilakukan secara langsung. Kita ingin seluruh sistem tetap berjalan dengan baik dan tidak ada pelayanan yang terhambat,” tambahnya.

Langkah ini juga diambil untuk menjaga kedisiplinan dan produktivitas para ASN. Pemerintah berharap, dengan tetap bekerja di kantor, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan berbagai pekerjaan administratif bisa diselesaikan tepat waktu.

Dengan tidak diberlakukannya WFH, seluruh instansi di bawah naungan Pemkab Kukar diminta tetap beroperasi normal hingga memasuki masa cuti bersama Idulfitri yang telah dijadwalkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Oleh karena itu, seluruh ASN di Kukar harus tetap bekerja di kantor hingga cuti bersama dimulai,” tutup Sunggono. (ADV Diskominfo Kukar/nr)

Share this content:

Post Comment