Pemkab Kukar Dorong Optimalisasi Peran BUMD MGRM di Sektor Migas dan Energi
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor energi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam kunjungannya ke kantor PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Sabtu (15/3/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan apresiasinya terhadap peran aktif MGRM dalam mengelola Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas (migas).
“Saya mengapresiasi MGRM yang berperan penting dalam mengelola Participating Interest dan mengembangkan bisnis di sektor migas,” ungkap Edi Damansyah.
Ia menambahkan bahwa kehadiran BUMD seperti MGRM merupakan bentuk nyata kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat ikut menikmati manfaat dari sektor strategis tersebut. Dalam hal ini, MGRM bekerja sama dengan dua perusahaan migas nasional, menjalankan mandat strategis Pemkab Kukar untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis energi.
Lebih dari sekadar pengelolaan PI, Edi juga menyoroti kontribusi MGRM dalam sektor hilir migas, seperti penyediaan bahan bakar untuk nelayan. Program pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu tengah dikembangkan untuk menunjang aktivitas ekonomi pesisir.
“SPBN sedang dalam proses di Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu. Selain itu, MGRM juga mengelola gas elpiji 3 kg,” ujarnya.
Bupati Edi menegaskan pentingnya integritas manajemen BUMD. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran MGRM menjalankan amanah secara profesional dan bebas dari kepentingan pribadi.
“Kepercayaan itu modal utama. Tanpa kepercayaan, kerja sama ini tidak akan berjalan,” tegasnya. Ia pun memperingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang adalah awal dari kegagalan.
Dengan komitmen kuat, profesionalisme, dan integritas tinggi, Pemkab Kukar berharap MGRM dapat menjadi penggerak utama dalam sektor energi dan menjadi contoh BUMD yang sukses secara bisnis dan berdampak sosial. (ADV Diskominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment