Pemkab Kukar Ajak Warga Gunakan Daftar Online, Hilangkan Antrean di Rumah Sakit

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA —Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis dan efisien, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau warga agar mulai memanfaatkan layanan pendaftaran rumah sakit secara daring.
Ajakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat memimpin Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
Sunggono menyampaikan bahwa sebenarnya sistem pelayanan di rumah sakit Kukar sudah cukup baik dan efisien, bahkan tingkat efisiensi waktu tunggu pasien mencapai 92 persen, menjadikannya yang tercepat di Kaltim.
Namun, kenyataan di lapangan masih ada warga yang belum terbiasa menggunakan daftar online, sehingga antrean tetap padat dan membuat pelayanan kurang optimal.
“Sering kali pasien datang langsung tanpa mendaftar online. Jadinya antre panjang, padahal sistem sudah mengatur semuanya secara otomatis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pasien sudah mendapat jadwal kunjungan melalui aplikasi pada jam tertentu, sebaiknya datang sesuai jadwal tersebut tanpa harus datang terlalu pagi.
“Kalau dapat jadwal jam 12 siang, ya datang jam 12 siang. Tak perlu datang jam 7 pagi,” jelasnya.
Sunggono juga mengingatkan agar ASN menjadi contoh yang baik dengan mematuhi jadwal kunjungan sesuai sistem daring. “ASN harus kasih contoh. Kalau jadwal periksa siang, datang siang. Jangan malah datang lebih pagi dari pasien umum,” tegasnya.
Demi memperluas pemahaman masyarakat tentang layanan daftar online, Pemkab Kukar mendorong rumah sakit dan puskesmas untuk aktif melakukan sosialisasi agar penggunaan aplikasi semakin meluas.
“Cepat, praktis, dan nggak perlu antre. Kalau bisa lebih nyaman, kenapa harus repot?” pungkas Sunggono.
Melalui sistem daftar online ini, Pemkab Kukar berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih ramah pasien, mengurangi kerumunan, dan meningkatkan efisiensi pelayanan di fasilitas kesehatan di daerah. (ADV/Diskominfo Kukar)
Share this content:
Post Comment