Pemdes Batuah Ambil Langkah Tegas Tutup Sumur Bor, Soal Tambang Diserahkan ke Kementerian

BANNER-DISKOMINFO-2-scaled Pemdes Batuah Ambil Langkah Tegas Tutup Sumur Bor, Soal Tambang Diserahkan ke Kementerian

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pasca terjadinya longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Pemerintah Desa setempat langsung mengambil tindakan nyata dengan menutup sumur bor yang dianggap berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat. Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa penutupan itu sepenuhnya menjadi kewenangan desa dan dilakukan demi keselamatan bersama.

“Kalau kewenangan desa seperti penutupan sumur bor, berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami. Dan itu sudah saya lakukan,” kata Rasyid kepada awak media, Selasa (2/6/2025).

Namun demikian, Rasyid juga menyadari adanya tuntutan masyarakat untuk menutup aktivitas pertambangan di wilayah Batuah. Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki otoritas untuk menghentikan operasional perusahaan tambang karena berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat.

“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan, mohon maaf, itu bukan ranahnya kami. Itu ranah kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” sambungnya.

Kejadian longsor yang menyebabkan rusaknya sejumlah rumah dan lahan pertanian warga memang memicu keresahan yang meluas. Beberapa warga menduga aktivitas tambang serta sumur bor berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut.

Meski demikian, Abdul Rasyid mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan kepala dingin dan tetap mengikuti jalur hukum serta prosedur resmi dalam penyelesaian konflik. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi berwenang untuk mencari solusi terbaik.

Tak hanya itu, Rasyid juga merespons adanya desakan dari pihak tertentu yang menuntut pencopotan dirinya sebagai kepala desa. Ia menyatakan tidak akan menghindar dari proses hukum atau evaluasi jabatan, namun meminta agar tuntutan tersebut disampaikan dengan cara yang adil dan tidak menyerang ranah pribadi.

“Kalau tuntutan pencopotan kepala desa, silakan saja jika menurut aturan memang harus dicopot. Saya tidak keberatan, saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang pribadi, saya tidak bisa terima. Kami juga punya harga diri,” tegasnya.

Ia mengajak warga untuk kembali fokus pada langkah-langkah konkret pemulihan dan pencegahan. Pemerintah desa, kata Rasyid, telah dan akan terus mengambil langkah sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.

Dengan dukungan dari semua pihak, ia optimis Desa Batuah dapat bangkit dari bencana ini dan membangun sistem penanganan risiko bencana yang lebih baik ke depannya. (Adv/ Diskominfo Kukar)

Share this content:

Post Comment