Padat Penduduk, Mangkurawang Siapkan Empat RT Baru Demi Layanan Lebih Optimal

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX-scaled Padat Penduduk, Mangkurawang Siapkan Empat RT Baru Demi Layanan Lebih Optimal

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk, Kelurahan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong tengah menyiapkan pemekaran wilayah RT, khususnya pada RT 18 yang kini menjadi kawasan terpadat di kelurahan tersebut.

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, mengatakan bahwa saat ini RT 18 dihuni oleh sekitar 800 kepala keluarga, jauh di atas batas ideal untuk satu RT, sehingga pemekaran menjadi pilihan logis guna menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” ujar Ardiansyah pada Rabu (14/5/2025).

Sebagai langkah awal, pemerintah kelurahan merancang pembentukan empat RT baru. Rencana ini mencakup pemisahan wilayah-wilayah yang selama ini berada di bawah RT 18, seperti perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman di sepanjang Jalan Usaha Tani hingga ke batas Desa Rapak Lambur.

Rencana ini tidak hanya sebatas administrasi. Ardiansyah menyebut, saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan dan tengah menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari otoritas yang berwenang untuk menetapkan pembentukan RT baru secara resmi.

Ia juga mengaitkan rencana pemekaran RT ini dengan wacana pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Dalam skema tersebut, lima RT dari Kelurahan Mangkurawang akan dipisahkan untuk bergabung dengan desa yang baru, sementara Kelurahan Mangkurawang sendiri tetap akan memiliki total 15 RT pasca-pemekaran.

“Jika Desa Mangkurawang Darat terbentuk, lima RT akan pindah ke sana, sehingga RT di Mangkurawang berkurang dari 20 menjadi 15. Namun, penambahan empat RT baru dari pemekaran RT 18 tetap akan membuat pelayanan lebih terfokus,” jelas Ardiansyah.

Pemekaran RT diyakini akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendekatkan pelayanan kepada warga, memudahkan koordinasi keamanan lingkungan, serta memastikan distribusi program pembangunan bisa berjalan merata dan efisien.

“Dengan pemekaran RT, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan untuk terus menyesuaikan struktur wilayah dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Tidak hanya sekadar membentuk RT baru, namun juga memperkuat kualitas pelayanan dari tingkat paling bawah.

Warga setempat pun menyambut positif rencana ini. Mereka berharap pemekaran segera disetujui sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin dekat dan cepat. Terlebih dengan banyaknya perumahan baru, pengelolaan wilayah secara detail menjadi semakin penting.

(Adv/Diskominfo Kukar)

Share this content:

Post Comment