Ketua DPRD Kukar Tekankan Profesionalisme P3K: “Bekerjalah Sesuai RPJMD dan Tanggung Jawab Rakyat”

penainformasi.com, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan apresiasi sekaligus pesan tegas kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja dilantik oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri. Pelantikan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kukar pada Jumat (31/10/2025) pagi, dan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja aparatur di berbagai sektor pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas sebagai abdi negara. Ia menilai, keberadaan P3K merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara.

“Ya tentu ini sudah sah karena SK sudah diterbitkan, sudah diambil sumpah, dan sudah dilantik. Tinggal kita menunggu kerja-kerja profesionalisme dari P3K,” ujar Ahmad Yani di sela kegiatan.

Ia menambahkan, seluruh P3K yang telah dilantik harus menyadari bahwa status mereka merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Oleh karena itu, setiap langkah kerja yang dilakukan di lapangan harus mencerminkan kebijakan dan arah pembangunan yang digariskan oleh pemerintah daerah.

“P3K ini mewakili pemerintah kabupaten. Di mana pun mereka ditempatkan, tetap atas nama pemerintah daerah. Jadi harus bekerja sesuai dengan program-program pemerintah kabupaten, tidak terlepas dari RPJMD dan aturan yang telah digariskan,” tegasnya lagi.

Menurut Ahmad Yani, keberadaan P3K diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa. Kinerja mereka, kata dia, akan menjadi cerminan sejauh mana pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kukar itu menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap seluruh tenaga P3K yang kini bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia menilai, karena gaji dan fasilitas mereka dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka seluruh kinerja P3K harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Karena semua seleksinya melalui BKN, tapi pelaksananya di daerah, maka tanggung jawabnya kepada daerah. Semua gajinya dari uang rakyat, jadi harus bertanggung jawab kepada rakyat. DPRD tentu akan mengontrol apakah ada kekurangan, apakah sesuai komitmen, sesuai tanggung jawab. Kalau tidak, ya tentu jadi bahan koreksi bagi DPRD,” jelas Ahmad Yani.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam mengawasi, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan bagi tenaga P3K yang menunjukkan kinerja dan dedikasi yang baik. Dukungan itu bisa berupa peningkatan tunjangan, fasilitas kerja, hingga perhatian terhadap kebutuhan administratif yang menunjang produktivitas pegawai.

“Kalau kerja bagus, tentu kita akan mendukung peningkatan kesejahteraan mereka, termasuk pemberian tunjangan dan fasilitas lainnya. Tapi kita lihat dulu kinerjanya,” tambahnya.

Lebih jauh, Ahmad Yani berharap para P3K yang telah dilantik benar-benar memahami esensi pengabdian sebagai pelayan publik. Ia mengingatkan bahwa status kepegawaian bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah untuk membantu masyarakat dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Marilah bekerja sebaik mungkin. Karena kalau kinerja bagus, semua hak-hak termasuk tunjangan pasti akan didapatkan. Pemerintah dan DPRD akan terus berupaya memberikan yang terbaik, selama itu sesuai dengan tanggung jawab dan kemampuan daerah,” pungkas Ahmad Yani dengan penuh optimisme.

Pelantikan P3K tahap dua dan paruh waktu yang dilakukan oleh Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, menjadi langkah nyata dalam menambah kekuatan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan jumlah pegawai yang mencapai ribuan orang, pemerintah berharap seluruh P3K dapat memperkuat kinerja pelayanan publik di semua sektor. Pesan dari Ketua DPRD Kukar itu pun menjadi pengingat penting agar setiap pegawai mampu menjaga profesionalitas, loyalitas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat Kutai Kartanegara. (vn)

Share this content:

Post Comment