Kepadatan RT 18 di Mangkurawang Jadi Sorotan, Empat RT Baru Akan Dibentuk

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kecamatan Tenggarong bersama Kelurahan Mangkurawang menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT), terutama di RT 18 yang saat ini menjadi salah satu wilayah dengan kepadatan tertinggi di kelurahan tersebut.
Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa RT 18 kini dihuni oleh sekitar 800 kepala keluarga. Dengan jumlah sebesar itu, koordinasi pelayanan masyarakat menjadi tidak efisien dan menyulitkan pelaksanaan program-program pembangunan.
“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” ungkap Sukono saat diwawancarai, Rabu (28/5/2025).
Pemekaran akan dilakukan dengan membentuk empat RT baru yang akan mencakup kawasan permukiman seperti eks Perumahan Tanjung, Kendis, Dinar Mas, dan area sepanjang Jalan Usaha Tani hingga perbatasan dengan Desa Rapak Lambur. Sebagian dari RT 18 tetap akan eksis sebagai bagian struktur kelurahan.
Rencana ini bukanlah kebijakan sepihak. Proses administrasi yang melibatkan pendataan, pemetaan wilayah, serta kajian yuridis dan teknis sedang dijalankan. Pemerintah kelurahan saat ini menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait agar pelaksanaan pemekaran dapat dilakukan secara sah dan legal.
“Langkah ini juga selaras dengan rencana jangka panjang pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Meskipun pembentukan desa masih berproses, pemekaran RT tetap diperlukan untuk efisiensi pelayanan saat ini,” lanjut Sukono.
Ia menambahkan bahwa pemekaran RT bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, namun merupakan strategi untuk mendekatkan layanan publik kepada warga. RT yang lebih kecil diyakini lebih mampu menjalankan fungsi sosial seperti menjaga ketertiban lingkungan, mendata warga rentan, serta mengorganisasi kegiatan masyarakat.
Pemekaran ini juga akan berdampak positif terhadap program-program yang didanai oleh Dana Kelurahan, termasuk pembangunan infrastruktur ringan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Sukono berharap, langkah pemekaran ini mendapat dukungan penuh dari warga, karena pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Kami ingin warga mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan jumlah warga yang lebih seimbang per RT, maka segala bentuk intervensi pemerintah bisa berjalan lebih efektif,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)
Share this content:
Post Comment