Kapolres Kukar Siap Berantas Habis Jaringan Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Komitmen tegas disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, untuk memberantas praktik perjudian sabung ayam yang dinilai mengancam ketertiban sosial dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Pernyataan tersebut ditegaskan setelah dilaksanakannya penggerebekan arena sabung ayam di kawasan Dusun VI Putak, RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (28/5/2025), yang melibatkan aparat gabungan dari berbagai unsur.

Penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas judi sabung ayam yang terus beroperasi di lokasi tersembunyi. Lokasi yang digunakan oleh para pelaku diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan aparat keamanan.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, adalah penyakit masyarakat yang harus kita berantas bersama. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra pada Rabu 28 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa keberadaan perjudian di wilayah Kukar tidak akan ditoleransi, apalagi jika aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

“Ini komitmen kami di Polres Kukar untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Kami tidak akan membiarkan praktik semacam ini berkembang,” tegasnya lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kukar akan terus meningkatkan patroli dan operasi terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Tanpa dukungan warga, sulit bagi kami menjangkau semua titik rawan. Maka kami mengajak kolaborasi aktif demi Kukar yang lebih aman,” pungkasnya.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, dilakukan dengan kekuatan lebih dari 80 personel gabungan, yang terdiri dari anggota Polres Kukar, Polsek Loa Janan, Koramil, hingga Satpol PP Tenggarong.

Sebelum bergerak ke lapangan, apel kesiapan dilaksanakan di halaman Polres Kukar pada pukul 15.00 WITA dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Polsek Loa Janan. Seluruh personel kemudian menyusun formasi dan menuju lokasi sekitar pukul 16.25 WITA.

Saat tiba di arena sabung ayam, petugas menemukan lokasi yang sudah dibangun permanen di tengah kawasan yang sulit dijangkau. Dalam penggerebekan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik perjudian, seperti uang tunai sekitar Rp7 juta, belasan ayam aduan, peralatan CCTV, alat permainan dadu, spanduk kegiatan, ponsel, serta taji pisau.

“Bukti-bukti ini cukup kuat untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap para pelaku dan jaringan yang terlibat. Kami sedang mengidentifikasi pemilik lahan dan pihak-pihak yang membangun fasilitas judi ini,” terang Kompol Roganda.

Tim gabungan juga langsung membongkar arena sabung ayam tersebut untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah-langkah preventif dan represif akan terus diupayakan sebagai wujud keseriusan institusi kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Ia berharap penggerebekan ini menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan untuk segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan hukum. (*)

Share this content:

Post Comment