Investasi Dana Haji di Surat Utang Pemerintah Capai Rp118 Triliun

Dana haji yang diinvestasikan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia telah mencapai sekitar Rp 118,49 triliun hingga 29 Oktober 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, dalam acara The 6th International Hajj Fund Forum yang merupakan bagian dari ISEF ke-11, di Jakarta Convention Center pada Rabu (30/10/2024).

“Per 29 Oktober tahun ini, total saldo outstanding dari investasi dana hajj dalam SBSN Indonesia telah mencapai sekitar Rp 118,49 triliun,” kata Parjiono.

Ia mengatakan, dana itu ditempatkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. “Investasi ini jelas menunjukkan peran BPKH dalam mendukung pengembangan ekonomi Indonesia dan pendalaman pasar keuangan,” ucapnya.

Di tengah pasar global yang bergejolak, aset keuangan syariah Indonesia sendiri kata Parjiono juga terus berkembang, menunjukkan stabilitas dan potensi pembiayaan berbasis syariah di masa-masa yang penuh ketidakpastian.

Aset perbankan syariah misalnya tumbuh positif sebesar 8,3% dibanding tahun lalu. Kapitalisasi saham yang sesuai dengan prinsip syariah juga meningkat lebih dari 28%, mencapai level di atas 6.000.

“Kinerja sukuk, baik sukuk negara maupun korporasi, juga sangat kuat, dengan pertumbuhan outstanding masing-masing sebesar 7,5% dan 6,5%,” tuturnya.

Ke depannya, sektor syariah ia anggap menawarkan keuntungan strategis untuk investasi dana jangka panjang, memungkinkan Indonesia untuk menyelaraskan imbal hasil finansial dengan prinsip etika.

“Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa keuangan syariah terus berkembang, membuat kondisi stabil untuk dana haji kita dan menjadi pilihan investasi yang andal di tengah tantangan lingkungan global,” kata Parjiono.

 

 

(Sumber : CNBC Indonesia)

Share this content:

Post Comment