DLHK Kukar Siapkan Pembangunan Hutan Kota di Kelurahan Timbau

BANNER-KOMINFO-KUKAR_11zon-1-scaled DLHK Kukar Siapkan Pembangunan Hutan Kota di Kelurahan Timbau

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah merancang pembangunan hutan kota di Kelurahan Timbau. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi target kawasan hijau sebesar 20 persen dari total wilayah dan sekaligus menjadi ruang publik yang berfungsi sebagai tempat rekreasi serta edukasi lingkungan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektare telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan hutan kota. Lahan ini telah dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada tahun 2024 dengan nilai sekitar Rp 13 miliar.

“Pembangunan hutan kota ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencapai target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Proses pembangunan akan diawali dengan tahap perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) yang akan didanai melalui APBD Perubahan 2025. Jika semua berjalan sesuai jadwal, pengerjaan fisik hutan kota ini akan dimulai pada tahun 2026.

“Konsep hutan kota ini nantinya tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga akan difasilitasi dengan tempat rapat, area wisata, dan kemungkinan adanya kafe di dalamnya,” jelasnya.

Menurut Slamet, keberadaan hutan kota ini akan memberikan fungsi ganda bagi masyarakat Kukar. Selain sebagai ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas udara, kawasan ini juga dapat menjadi tempat pertemuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat bekerja dalam suasana yang lebih nyaman dan kondusif.

“Kami juga ingin menjadikan kawasan ini sebagai wahana edukasi bagi masyarakat serta destinasi wisata berbasis alam yang dapat dinikmati oleh warga,” tambahnya.

Pembangunan hutan kota di Kelurahan Timbau diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta memperkaya fasilitas ruang terbuka hijau di wilayah Tenggarong. Selain itu, proyek ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap hutan kota ini dapat menjadi ikon baru di Kukar, tempat yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk rekreasi, edukasi, maupun aktivitas sosial lainnya,” tutup Slamet. (ADV Diskominfo Kutai Kartanegara/nr)

Share this content:

Post Comment