Disdamkarmatan Kukar Siapkan Diklat Pemadam Kebakaran untuk Wilayah Kaltim

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX-1-scaled Disdamkarmatan Kukar Siapkan Diklat Pemadam Kebakaran untuk Wilayah Kaltim

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran yang akan dibuka untuk peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, dalam acara peringatan HUT ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang digelar pada Jumat (21/2/2025) malam di kantor Disdamkarmatan Kukar.

Fida menjelaskan bahwa acara HUT tahun ini dikemas lebih sederhana, namun tetap memiliki makna besar dalam mempererat koordinasi antar daerah di Kalimantan Timur dalam penanggulangan kebakaran.

“Kami mengemas acara ini dengan sederhana, tetapi tujuannya sangat besar, yaitu meningkatkan koordinasi antar daerah dalam menghadapi kebakaran di Kalimantan Timur,” ujar Fida.

Dalam kesempatan tersebut, Fida Hurasani juga menekankan pentingnya pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran tingkat provinsi di Kalimantan Timur, mengingat keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan membutuhkan sistem pemadam kebakaran yang lebih terstruktur.

“Jika kita ingin ada Dinas Pemadam di IKN, maka Dinas Pemadam Kebakaran di tingkat provinsi harus segera dibentuk. Jika tidak, kita akan kesulitan dalam menangani kebakaran di masa depan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk memastikan sistem pemadam kebakaran yang lebih efektif dan terkoordinasi.

Selain membahas koordinasi antar daerah, Fida Hurasani juga mengungkapkan rencana besar Disdamkarmatan Kukar untuk membuka pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kukar.

“Target kami di Kukar adalah membuka Diklat Pemadam Kebakaran, setidaknya untuk kelas Pemadam Satu,” ungkapnya.

Fida menyebutkan bahwa diklat ini akan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan membuka dua hingga tiga kelas. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi bagi pemula dan juru padam agar lebih profesional dalam menangani kebakaran.

“Diklat ini akan memberikan kesempatan bagi petugas pemadam kebakaran di kabupaten/kota lain untuk mengikuti pelatihan tanpa harus pergi ke Jakarta dan mengeluarkan biaya besar,” tambahnya.

Melalui diklat ini, diharapkan para peserta akan mendapatkan pelatihan berbasis standar nasional, sehingga meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam menangani kebakaran.

“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak dan kerja sama yang kuat, kami optimis Diklat Pemadam Kebakaran ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat besar bagi seluruh petugas pemadam kebakaran di Kalimantan Timur,” tutup Fida. (ADV Diskominfo Kutai Kartanegara/nr)

Share this content:

Post Comment