Dinsos Kukar Prioritaskan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Rentan
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Isu kemiskinan masih menjadi tantangan utama di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan kriteria fakir miskin yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262/HUK/2022.
Plt. Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, mengungkapkan bahwa pengukuran kemiskinan di Kukar bukan berdasarkan kebijakan daerah, tetapi mengacu pada data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pemkab Kukar sudah cukup maksimal dalam menanggulangi kemiskinan, baik melalui jaminan sosial maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Yuliandris saat diwawancarai via telepon, pada Rabu (26/2/2025).
Namun, ia menekankan bahwa Dinsos Kukar lebih berfokus pada perlindungan sosial dibandingkan dengan pemberdayaan. Upaya pemberdayaan lebih banyak dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Perdagangan, yang bertugas meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Sementara OPD lain berfokus pada pemberdayaan, tugas utama kami adalah memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak terlantar,” tambahnya.
Menurut data yang dirilis oleh BPS, jumlah penduduk miskin di Kukar pada tahun 2024 tercatat sebanyak 59.000 jiwa, mengalami penurunan sebesar 1.857 jiwa dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 60.857 jiwa.
Tingkat kemiskinan di Kukar juga mengalami perbaikan, dari 7,61 persen pada 2023 menjadi 7,28 persen pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dalam program perlindungan sosial mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Kami terus memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar dapat meringankan beban hidup mereka dan memperbaiki taraf kesejahteraan,” ungkap Yuliandris.
Dinsos Kukar telah menjalankan berbagai program perlindungan sosial, mulai dari bantuan sembako bulanan hingga bantuan uang tunai, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial maupun APBD Kabupaten Kukar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan keakuratan data dan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kukar dapat terus menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat. (ADV Diskominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment