Dinas Ketahanan Pangan Kukar Pastikan Pembangunan Lumbung Padi dan Lantai Jemur Berjalan Sesuai Rencana

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Sutikno, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/2/2025). Ia menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak akan berdampak pada program utama yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
“Penghematan hanya berlaku pada kegiatan perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tetapi program kami seperti pembangunan lumbung pangan, lantai jemur, dan fasilitas lainnya tetap dilaksanakan,” ujar Sutikno.
Sutikno menjelaskan bahwa pembangunan lumbung padi tidak dilakukan secara merata di semua kecamatan, melainkan berdasarkan permohonan dan kriteria khusus. Salah satu syarat utamanya adalah kawasan tersebut harus memiliki minimal 60 hektare lahan sawah agar bisa mendapatkan fasilitas lumbung.
“Pembangunan lumbung padi dan lantai jemur ini tidak secara keseluruhan di setiap kecamatan, karena ada salah satu syarat utama, yakni lahan sawah yang harus memiliki luas minimal 60 hektare,” jelasnya.
Pada tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan Kukar telah merencanakan pembangunan lumbung padi di lima kecamatan, yaitu:
1.Kecamatan Jembayan
2.Kecamatan Sebulu
3.Kecamatan Tenggarong
4.Kecamatan Loa Ipuh
5.Kecamatan Loa Janan Ulu
Sutikno berharap dengan adanya pembangunan lumbung padi dan lantai jemur, para petani dapat mengoptimalkan hasil panennya serta memiliki fasilitas penyimpanan yang lebih baik sebelum distribusi. Dengan demikian, hal ini dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Harapannya, lumbung ini akan menghasilkan produk pangan mandiri di desa-desa, sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan perekonomian petani,” tutupnya. (ADV Diskominfo Kutai Kartanegara/nr)
Share this content:
Post Comment