Camat Marangkayu Tekankan Pentingnya Pengawasan Pembangunan Desa dalam Musrenbang

BANNER-KOMINFO-KUKAR_11zon-scaled Camat Marangkayu Tekankan Pentingnya Pengawasan Pembangunan Desa dalam Musrenbang

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Marangkayu digelar pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta perwakilan dari perusahaan.

Musrenbang menjadi wadah untuk merumuskan dan menyelaraskan rencana pembangunan daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Camat Marangkayu, A. R. Ambo, menegaskan bahwa setiap Kepala Desa harus aktif dalam mengawal dan mendampingi perkembangan pembangunan di desanya masing-masing.

“Semua Kepala Desa di Kecamatan Marangkayu harus terus memantau dan mendampingi perkembangan pembangunan desa di Kecamatan Marangkayu, agar dapat terakomodir dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Camat Marangkayu juga menekankan bahwa perbaikan jalan harus menjadi prioritas utama, guna memastikan kelancaran lalu lintas serta menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan daerah mulai dari perencanaan jangka panjang hingga program tahunan.

“Dengan demikian, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan secara terarah dan efektif sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam perencanaan ini, Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz, menjelaskan bahwa proses penyampaian usulan masyarakat dilakukan melalui aplikasi ERP GND Musrenbang, yang merupakan data tarik dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Dalam proses tersebut, telah dibahas usulan-usulan yang menjadi prioritas di masing-masing desa. Semoga usulan-usulan tersebut dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan yang akan datang,” harapnya.

Dengan adanya Musrenbang Kecamatan Marangkayu, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang diusulkan dapat direalisasikan secara efektif dan berkelanjutan. (ADV Diskominfo Kukar/nr)

Share this content:

Post Comment