Bupati Kukar Lantik 1.886 P3K Tahap Dua, Tegaskan Larangan Pindah Tugas
penainformasi.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat momen penting dalam sejarah aparatur sipilnya. Pada Jumat (31/10/2025), Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 1.886 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua serta P3K Paruh Waktu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, dihadiri ribuan peserta beserta keluarga mereka yang datang dari berbagai kecamatan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani, Dandim 0906/KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Dr. H. Sunggono, perwakilan Polres Kukar, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pejabat daerah ini menjadi bukti dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah.
Acara pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aulia Rahman Basri dan diikuti oleh seluruh peserta secara serentak. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta penyerahan simbolis petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada beberapa perwakilan P3K yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K yang telah resmi bergabung dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menitipkan pemerintahan ini kepada Bapak Ibu sekalian. Wajah pemerintah daerah akan dinilai dari bagaimana Anda bekerja, melayani masyarakat, dan menjalankan tanggung jawab di tempat tugas,” ujar Aulia dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa P3K merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, setiap aparatur harus menunjukkan profesionalitas, dedikasi, serta etika dalam menjalankan tugas. Bupati juga memperingatkan agar seluruh P3K yang baru dilantik tidak meminta pindah dari lokasi tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada P3K yang boleh pindah-pindah dari tempat tugasnya. Keberadaan Anda adalah untuk menutupi kekurangan tenaga di OPD dan wilayah tertentu. Kalau semua ingin pindah, maka tujuan pemerataan pelayanan tidak akan tercapai,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa sistem kontrak kerja P3K akan terus dievaluasi setiap tahun. Ia memastikan perpanjangan kontrak akan diberikan secara otomatis bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan disiplin tinggi. “Kalau Bapak Ibu bekerja dengan baik, Insyaallah SK perpanjangan akan diberikan otomatis setiap tahun,” tambahnya.
Dalam sesi wawancara usai acara, Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa total 1.886 orang P3K yang dilantik kali ini terdiri dari berbagai formasi, baik tenaga teknis maupun non-teknis, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan, serta administrasi pemerintahan. “Ini bentuk komitmen Pemerintah Daerah menghadirkan pelayanan berkualitas hingga ke pelosok Kukar, dari Samboja sampai Tabang,” katanya.
Bupati Aulia juga menyinggung soal kesejahteraan para P3K, khususnya mengenai tunjangan kinerja daerah (TKD). Ia mengakui bahwa pemberian tambahan penghasilan masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun memastikan hak dasar seluruh pegawai tetap terpenuhi. “Saat ini TKD kita menurun, tapi hak dasar teman-teman tetap kita penuhi. Nanti kalau keuangan daerah membaik, tentu akan kita evaluasi kembali bersama DPRD,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap, melalui pelantikan ini, pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Kukar dapat semakin optimal. Daerah-daerah yang selama ini mengalami kekurangan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun pegawai administrasi diharapkan bisa terbantu dengan penempatan aparatur baru ini. “Pelantikan ini setidaknya mengurangi kesenjangan pelayanan antara wilayah pusat dan daerah rural,” pungkas Bupati.
Dengan jumlah P3K baru yang mencapai hampir dua ribu orang, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem birokrasi berbasis kinerja. Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah nyata pemerintah dalam memastikan roda pelayanan publik di Kutai Kartanegara berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (vn)
Share this content:
Post Comment