BPJS Gratis untuk Seluruh Warga Kukar, Cukup Tunjukkan KTP

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX-scaled BPJS Gratis untuk Seluruh Warga Kukar, Cukup Tunjukkan KTP

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Akses terhadap layanan kesehatan kini semakin mudah dan inklusif bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah resmi menyatakan bahwa seluruh warga Kukar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.

Kebijakan ini muncul sebagai hasil dari keberhasilan Kabupaten Kukar mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yakni jaminan bahwa seluruh penduduk telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui BPJS.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat memimpin rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/05/2025).

“Cakupan kepesertaan BPJS kita sudah lebih dari 100 persen, artinya Kukar sudah mencapai UHC. Seluruh warga cukup tunjukkan KTP untuk berobat,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa meski data kependudukan terus berubah karena mobilitas penduduk, Pemerintah Kabupaten tetap berkomitmen untuk menanggung seluruh iuran peserta BPJS. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap layanan publik yang merata dan adil.

“Data terus bergerak, tapi prinsipnya semua warga Kukar sudah terdaftar dan ditanggung,” tambahnya.

Selain menyampaikan kabar baik mengenai pencapaian UHC, rapat tersebut juga membahas evaluasi pelayanan BPJS yang telah berjalan, serta upaya peningkatan kerja sama antar fasilitas kesehatan demi mendukung sistem layanan yang lebih efektif.

Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa BPJS Kesehatan memiliki batasan layanan berdasarkan ketentuan nasional. Tidak semua jenis perawatan bisa ditanggung secara penuh oleh program ini.

“Ada pelayanan tertentu yang memang tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Ini yang harus kita jelaskan ke masyarakat agar tidak timbul salah paham,” jelas Sunggono.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi publik terkait skema layanan BPJS, termasuk jenis layanan yang ditanggung dan prosedur rujukan yang perlu dilalui warga saat mengakses layanan kesehatan.

“Kita ingin masyarakat tahu hak dan batasan dalam layanan BPJS agar proses pengobatan berjalan lancar,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah yang ingin memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Di akhir sambutannya, Sunggono menegaskan kembali bahwa pelayanan gratis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bupati Kukar terhadap kesejahteraan warga.

“Cukup dengan KTP, warga Kukar sudah bisa berobat gratis. Dan alhamdulillah, komitmen ini sudah kita wujudkan sepenuhnya,” tutupnya.

(Adv/ Diskominfo Kukar)

Share this content:

Post Comment