Bank di Indonesia Siap Kurangi Keuntungan, OJK Ungkap Sebabnya
Pada Agustus 2024, suku bunga kredit mengalami penurunan, sementara suku bunga simpanan justru meningkat. Kondisi ini terjadi meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia tetap bertahan di level 6%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit disebabkan oleh pertimbangan perbankan terhadap permintaan pasar dan risiko dalam penyaluran dana.
“Perbankan menyesuaikan pemenuhan loan demand agar risiko kredit terjaga,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner September 2024, Selasa (1/10/2024).
Alhasil bank harus mengorbankan profitabilitas. Hal ini terlihat dari net interest margin (NIM) yang terkikis. Per Agustus 2024, NIM perbankan sebesar 4,6%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu 4,87%.
Dian mengatakan harapannya ke depan penurunan Fed Fund Rate yang lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan BI rate akan meningkatkan aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Penurunan BI rate juga akan memengaruhi biaya dana di pasar uang. Dengan demikian bank akan memiliki ruang untuk menurunkan biaya dana atau cost of fund (COF) dan berimbas positif terhadap profitabilitas.
“Pada gilirannya akan dorong suku bunga kredit dalam kondisi rendah maka akan dorong appetite usaha atau kredit meningkatkan sekaligus kemampuan membayar masyarakat,” kata Dian.
Adapun OJK melaporkan pertumbuhan kredit per Agustus 2024 mencapai 11,4% yoy, menjadi Rp 7.508 triliun. Pada periode yang sama dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,01% menjadi Rp 8.650 triliun.
(Sumber : CNBC Indonesia)
Share this content:
Post Comment