Bupati Kukar Gelar Rapat Pimpinan Evaluasi APBD 2025 Tindak Lanjuti Inpres No.1 Tahun 2025

BANNER-KOMINFO-KUKAR_11zon-scaled Bupati Kukar Gelar Rapat Pimpinan Evaluasi APBD 2025 Tindak Lanjuti Inpres No.1 Tahun 2025

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pimpinan untuk membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara, pada Senin (17/2/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi oleh Wakil Bupati Rendi Solihin, serta dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dinas Pemkab Kukar.

Dalam keterangannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada periode ini.

“Kami saat ini fokus pada soal efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” ujar Edi kepada awak media usai memimpin rapat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa evaluasi program dan kegiatan belanja yang tercantum dalam APBD 2025 telah berjalan dan diharapkan kebijakan efisiensi ini dapat diselesaikan pada awal atau pertengahan Maret 2025.

“Kami tadi telah mengevaluasi program dan kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Insyaallah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Bupati Kukar juga menekankan bahwa dalam upaya penguatan efisiensi, terdapat kemungkinan perubahan regulasi yang masih bergantung pada revisi peraturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tentunya akan terus melakukan komunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” sebutnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan anggaran daerah dapat lebih efisien, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kukar. (ADV Diskominfo Kukar/nr)

Share this content:

Post Comment