Pemkab Kukar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sinergi Lintas Sektor
penainformasi.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mengatasi persoalan kerentanan pangan sekaligus mengelola kelebihan pangan yang terjadi di berbagai wilayah. Penegasan tersebut disampaikan Sunggono saat membuka Rapat Rencana Strategis (Renstra) Dinas Ketahanan Pangan Kukar Tahun 2025–2029, sekaligus kegiatan Pemutakhiran Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan serta Neraca Bahan Makanan, yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Selasa (11/11/2025).
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Sunggono menyampaikan bahwa isu ketahanan pangan tidak bisa dilihat secara sempit hanya dari sisi ketersediaan bahan pangan semata. Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini justru berada pada dua sisi yang saling berkaitan, yakni masih adanya wilayah yang berisiko mengalami kerawanan pangan, serta di sisi lain munculnya kelebihan pangan yang berpotensi terbuang percuma jika tidak dikelola dengan baik.
“Hari ini kita mencoba mengkolaborasikan dua sisi penting dalam ketahanan pangan. Pertama, menangani desa-desa yang rentan rawan pangan. Kedua, mengelola kelebihan pangan agar tidak mubazir dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sunggono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus melakukan intervensi strategis yang berbasis data dan hasil pemetaan wilayah. Pemutakhiran peta kerentanan dan ketahanan pangan, menurutnya, menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan serta menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui peta tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kerentanan di setiap desa, mulai dari persoalan distribusi pangan, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga keterbatasan akses transportasi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada para kepala desa dan pemangku kepentingan di tingkat lokal. Menurut Sunggono, istilah “desa rentan rawan pangan” kerap disalahartikan sebagai desa yang tidak memiliki pangan sama sekali, padahal maknanya lebih kepada tingkat risiko yang tinggi jika terjadi gangguan tertentu.
“Pendekatan edukatif juga penting. Kita ingin kepala desa memahami bahwa istilah ‘desa rentan rawan pangan’ bukan berarti mereka kekurangan pangan, tetapi berisiko tinggi jika terjadi gangguan seperti bencana atau hambatan distribusi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemetaan sementara yang disampaikan dalam forum tersebut, terdapat 17 desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Dari jumlah tersebut, delapan desa diketahui belum memiliki tenaga kesehatan. Kondisi ini dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara terpadu dari berbagai perangkat daerah, tidak hanya Dinas Ketahanan Pangan, tetapi juga dinas terkait lainnya.
Sunggono menegaskan bahwa persoalan kerentanan pangan tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi keharusan agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Selain membahas kerentanan pangan, Sekda Kukar juga menyoroti langkah inovatif Dinas Ketahanan Pangan Kukar dalam mendorong program penyelamatan pangan. Program ini bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan makanan yang berasal dari hotel, restoran, maupun dapur umum agar tidak terbuang sia-sia, sekaligus dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita tahu masih banyak makanan berlebih di hotel dan restoran, sementara di sisi lain masih ada masyarakat yang kekurangan. Ini langkah yang sangat baik, dan kita akan evaluasi secara berkala pelaksanaannya,” pungkas Sunggono.
Melalui pelaksanaan Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kukar Tahun 2025–2029, Sunggono berharap arah kebijakan ketahanan pangan daerah semakin jelas, terukur, dan berbasis kolaborasi. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meminimalkan risiko kerawanan serta pemborosan pangan di masa mendatang. (vn)
Share this content:
Post Comment