Apkasindo Kaltim Ajak Pemerintah Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Petani Sawit
penainformasi.com, Tenggarong — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama strategis antara organisasi petani dan pemerintah daerah guna menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sawit di daerah. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Apkasindo Kaltim, Betman Siahaan, dalam peringatan HUT Apkasindo ke-25 yang berlangsung di Pendopo Bupati Odah Etam, Tenggarong, pada Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Betman menyampaikan apresiasi mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) atas dukungan yang konsisten diberikan kepada petani sawit dan organisasi Apkasindo. Menurutnya, Kukar merupakan salah satu daerah yang mampu menjaga kemitraan produktif antara pemerintah dan petani, yang kini semakin kuat dan berdampak nyata.
“Ini kali ketiga saya datang ke Kukar, dan setiap kali datang saya melihat sinergi antara Apkasindo dan Pemerintah Daerah semakin kuat. Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tapi nyata di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Betman menilai hubungan baik tersebut bisa menjadi model kemitraan ideal bagi kabupaten lain di Kalimantan dalam membangun sektor perkebunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa capaian Kukar bukan sekadar klaim, melainkan telah tercatat dalam data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.
“Kukar menjadi salah satu kabupaten terbaik di Kalimantan dalam bidang perkebunan. Itu bukan klaim sepihak, tapi berdasarkan data resmi dari BPS Nasional,” tambahnya.
Selain mengulas keberhasilan kolaborasi, Betman juga menyoroti isu sensitif pembentukan Satgas Badan Kawasan Hutan (BKH) yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani sawit. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara adil tanpa menekan petani kecil yang menggantungkan hidup dari hasil kebun sawit mereka.
“Undang-undang itu berlaku untuk semua. Kami minta kepada pemangku kebijakan agar masyarakat yang terdampak tetap bisa panen seperti biasa. Jangan langsung diputus atau ditakuti,” tegasnya.
Menurut Betman, banyak lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang justru terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara produktif. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk mengelola lahan tersebut secara sementara agar ekonomi petani tetap berjalan.
“Kami akan terus menyampaikan aspirasi ini, bahkan langsung ke Presiden melalui Apkasindo. Kita ingin solusi yang adil dan berkelanjutan bagi petani yang terdampak oleh kebijakan BKH,” ujarnya menegaskan.
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan yang dilakukan Apkasindo dan seluruh petani sawit di Kukar. Ia menilai keberadaan Apkasindo sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat petani dan pemerintah daerah.
“Kami dari DPRD Kutai Kartanegara mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan Apkasindo untuk memajukan para petani sawit di daerah ini,” ungkapnya.
Abdul Rasyid juga menekankan bahwa komoditas sawit memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar, sehingga kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani menjadi hal mutlak untuk terus diperjuangkan.
“Sekarang harga sawit sudah mencapai sekitar Rp3.300 per kilogram. Ini tentu menggembirakan, tapi harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat,” katanya.
Terkait persoalan lahan yang terdampak aturan kawasan hutan, Abdul Rasyid menilai pemerintah harus bijak menanggapi situasi tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa banyak petani tidak mengetahui status lahan yang mereka garap, dan baru dianggap melanggar setelah muncul aturan baru.
“Banyak petani tidak tahu bahwa lahan yang mereka kelola dulunya termasuk kawasan hutan. Setelah aturan baru keluar, mereka baru dianggap melanggar. Ini yang harus diperjuangkan,” ujarnya dengan tegas.
Abdul Rasyid berharap agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakui hak masyarakat lokal dalam mengelola lahan turun-temurun dapat menjadi landasan hukum yang melindungi petani sawit di Kutai Kartanegara.
“Kalau pemanfaatan lahan mereka diakui dalam keputusan MK, ini sangat bagus. Pemerintah harus menindaklanjuti agar lahan itu bisa dimanfaatkan dengan baik tanpa menyalahi aturan,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-25 Apkasindo Kaltim di Tenggarong tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara organisasi petani, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat, sementara sektor perkebunan sawit di Kukar dan Kalimantan Timur terus tumbuh secara berkelanjutan dan berkeadilan. (vn)
Share this content:
Post Comment