Lapas Tenggarong Laksanakan Razia Malam Bersama TNI-Polri, Teguhkan Komitmen Zero Halinar

penainformasi.com, Tenggarong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lembaga dengan menggelar razia kamar hunian pada Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, dan melibatkan 87 petugas gabungan, termasuk unsur dari TNI dan Polri, sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang atau yang dikenal dengan istilah Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Razia tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WITA, diawali dengan apel gabungan di lapangan Lapas Tenggarong. Dalam apel tersebut, Kepala Lapas menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga keamanan sekaligus mengingatkan seluruh petugas agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga binaan.

“Lakukan razia secara humanis sehingga tidak menimbulkan gejolak dari warga binaan,” ujar Suparman dalam arahannya sebelum pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut, Suparman menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari jajaran TNI dan Polri yang turut serta dalam kegiatan malam itu.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dan Polri yang telah bersinergi bersama kami malam ini. Semoga kerja sama ini terus terjalin dalam menjaga kondusifitas Lapas Tenggarong,” ujarnya menambahkan.

Empat Tim Diturunkan, 16 Kamar Diperiksa

Razia malam itu dibagi menjadi empat tim utama, dengan 16 kamar hunian sebagai sasaran pemeriksaan. Seluruh petugas menyisir secara teliti setiap sudut kamar, termasuk area tersembunyi, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang tersimpan di dalamnya. Pemeriksaan berlangsung dalam situasi kondusif, dengan tetap menghormati hak dan martabat warga binaan.

Dalam hasil razia, petugas masih menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian. Menanggapi hal tersebut, Suparman menegaskan bahwa Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia telah menandatangani komitmen bersama pada 20 Oktober 2025 untuk memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

“Seluruh Lapas dan Rutan telah menandatangani komitmen bersama pada 20 Oktober 2025. Konsekuensi dari komitmen ini adalah adanya evaluasi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk bagi petugas,” tegas Suparman.

Langkah Preventif Menuju “Zero Halinar”

Kegiatan ini bukan hanya tindakan sesaat, tetapi bagian dari langkah berkelanjutan dalam upaya mencapai kondisi pemasyarakatan yang bersih dan aman. Kepala Lapas menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten hingga tujuan Zero Halinar benar-benar tercapai.

“Kegiatan malam ini bukan sekadar tindak lanjut dari razia sebelumnya, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala sampai terwujudnya Zero Halinar di Lapas Tenggarong,” ujarnya kembali menegaskan.

Barang-barang hasil sitaan dari razia langsung dimusnahkan di tempat, disertai dengan pembuatan berita acara resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja petugas. Proses tersebut disaksikan oleh perwakilan dari unsur TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen terhadap integritas serta keterbukaan publik.

Penguatan Etika dan Integritas Petugas

Dalam kesempatan yang sama, Suparman juga menyoroti pentingnya pembinaan etika dan profesionalitas petugas pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa temuan dalam razia malam itu akan menjadi bahan evaluasi internal untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.

“Secara internal kami akan terus melakukan penguatan untuk meminimalisir pelanggaran etik oleh petugas. Semua ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kegiatan razia malam yang diikuti oleh puluhan aparat gabungan ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi oknum warga binaan yang mencoba melanggar aturan, sekaligus memperkuat citra positif Lapas Tenggarong sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan.

Razia malam tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum di Kutai Kartanegara terus terjalin kuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di lingkungan masyarakat secara luas.

Dengan komitmen berkelanjutan dan dukungan dari seluruh pihak, Lapas Kelas IIA Tenggarong optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang benar-benar bebas dari handphone, narkoba, dan pungli — menuju visi besar Zero Halinar. (vn)

Share this content:

Post Comment