Baznas Kukar Dorong Optimalisasi Zakat, Loa Kulu Raih Penghargaan UPZ Aktif

penainformasi.com, Tenggarong– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan kinerja positif dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar pada Selasa, 21/10/2025.

Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta berbagai lembaga keagamaan. Tahun ini, Rakorda mengusung tema “Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS dalam Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik.”

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pengelola zakat untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan. Menurutnya, salah satu tujuan utama pengelolaan zakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 adalah meningkatkan kemanfaatan zakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.

“Salah satu tujuan pengelolaan zakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 adalah meningkatkan kemanfaatannya untuk pengentasan kemiskinan. Itu juga sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik,” ujar Shafik dalam sambutannya.

Ia memaparkan bahwa selama dua tahun terakhir, kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan pemerintahan daerah mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, dari 36 OPD yang tercatat, terdapat 18 OPD aktif dengan total penghimpunan mencapai sekitar Rp400 juta. Sementara pada tahun 2025, jumlah OPD aktif meningkat menjadi 28, dengan total zakat yang terkumpul melampaui Rp1 miliar.

Peningkatan serupa juga terlihat di sektor Badan Usaha Daerah (BUD) dan kecamatan, yang mencatat rata-rata pertumbuhan penghimpunan zakat sebesar 22 persen. Tren positif ini, kata Shafik, menjadi bukti bahwa tingkat kepercayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terhadap Baznas Kukar semakin kuat.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap Baznas Kukar semakin meningkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Shafik menyampaikan harapannya agar dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus berlanjut. Dukungan tersebut dianggap sebagai faktor penting dalam memperluas dampak sosial zakat.

“Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kecamatan Loa Kulu berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan kembali meraih penghargaan sebagai UPZ aktif yang berhasil mengelola zakat secara efektif di tingkat kecamatan. Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diraih secara berturut-turut, menandakan komitmen berkelanjutan dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat di wilayahnya.

Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, menyebutkan bahwa capaian tersebut berawal dari kesadaran internal ASN di lingkungan pemerintah kecamatan. Menurutnya, langkah awal dimulai dari penumbuhan kesadaran di kantor camat untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat.

“Kami mulai dari kantor camat sendiri, dengan menumbuhkan kesadaran ASN untuk memahami Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat. Setelah berjalan di tingkat kecamatan, kami dorong ke desa-desa,” ungkap Khairuddinata.

Ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Loa Kulu berencana memperluas pemanfaatan zakat agar tidak hanya berfokus pada fakir miskin, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Apa yang disampaikan Pak Sekda tadi sangat menarik. Ke depan, pengelolaan zakat bisa diarahkan untuk hal-hal yang lebih luas dan produktif. Kami ingin zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga menjadi bagian dari penggerak pembangunan sosial,” jelasnya.

Melalui Rakorda ini, Baznas Kukar berharap terbangunnya kesepahaman bersama antar-UPZ untuk menguatkan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdaya guna tinggi. Shafik menegaskan bahwa langkah konkret seperti digitalisasi pelaporan, pembinaan UPZ di kecamatan dan desa, serta peningkatan transparansi publik akan menjadi fokus kerja Baznas Kukar ke depan.

Kegiatan Rakorda 2025 ini sekaligus menjadi bukti bahwa gerakan zakat di Kutai Kartanegara tidak hanya sekadar ritual keagamaan, tetapi juga bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh elemen, Kukar diharapkan mampu menjadi model pengelolaan zakat terbaik di Kalimantan Timur. (vn)

Share this content:

Post Comment