Semua Puskesmas di Kukar Akan Beroperasi 24 Jam Dukung Layanan Berobat Gratis

BANNER-DISKOMINFO-2-scaled Semua Puskesmas di Kukar Akan Beroperasi 24 Jam Dukung Layanan Berobat Gratis

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Puskesmas di wilayahnya akan beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Kebijakan ini dilakukan demi mendukung program layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kukar, yang sudah mulai diterapkan oleh pemerintah daerah.

Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan masyarakat yang masih menemui kendala ketika berobat, khususnya di rumah sakit, meski telah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS. Banyak warga mengaku tetap dikenakan biaya, terutama bagi kasus penyakit yang tidak termasuk kategori gawat darurat. Kehadiran layanan 24 jam di Puskesmas diharapkan dapat menutup celah layanan yang selama ini dirasakan belum maksimal.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kebijakan berobat gratis ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Berobat gratis cukup dengan KTP itu adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin semua warga Kukar punya akses kesehatan,” ujar Aulia belum lama ini.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar menggandeng BPJS Kesehatan sebagai mitra penyelenggara layanan. Saat ini, tercatat sekitar 113 ribu warga Kukar telah terdaftar sebagai peserta BPJS, dan kabupaten ini sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) tanpa pembatasan atau cut off.

“Dulu kan Kukar bekerjasama dengan Jamkesda, sekarang provider kita adalah BPJS. Kita sudah UHC non cut off,” jelas Bupati Aulia.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami alur layanan BPJS. Salah satunya terkait 144 jenis penyakit yang tidak bisa langsung ditangani di rumah sakit, melainkan harus lebih dulu diperiksa di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kalau sakitnya tidak gawat darurat, maka harus ke Puskesmas atau FKTP dulu. Rumah sakit tidak bisa langsung tangani,” terang Aulia sambil menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.

Kurangnya pemahaman terhadap alur layanan kesehatan ini kerap menimbulkan kebingungan. Banyak pasien yang langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui Puskesmas, lalu merasa terhambat ketika dikenakan biaya atau ditolak karena bukan kasus darurat.

“Mereka datang langsung ke rumah sakit dengan kondisi yang sebenarnya harus ditangani di FKTP seperti Puskesmas. Jadi ketika rumah sakit menolak atau mengenakan biaya, mereka bingung harus ke mana,” tambah Aulia.

Untuk itulah, Pemkab Kukar mengambil langkah tegas dengan mengaktifkan seluruh Puskesmas di Kukar selama 24 jam.

“Ini kita sudah finalisasi, dan kita sepakati bahwa seluruh Puskesmas di Kukar akan diaktifkan 24 jam. Ini untuk menutup celah layanan yang belum maksimal,” tegasnya.

Di Kukar saat ini terdapat 32 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan. Selain itu, terdapat tiga rumah sakit umum daerah yang menjadi rujukan utama, yakni RSUD Aji Muhammad Parikesit di Tenggarong, RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun, dan Rumah Sakit Muara Badak yang segera beroperasi penuh.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur layanan kesehatan, terutama dalam memanfaatkan Puskesmas sebagai pintu pertama sebelum menuju rumah sakit.

“Kami ingin seluruh masyarakat datang ke Puskesmas dulu untuk semua jenis penyakit. Kalau FKTP-nya klinik, ya datang ke klinik. Provider BPJS tidak hanya Puskesmas, tapi juga klinik swasta,” jelas Bupati Aulia.

Melalui kebijakan layanan Puskesmas 24 jam, Pemkab Kukar optimistis masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, baik siang maupun malam. Hal ini sekaligus memperkuat program berobat gratis yang dicanangkan.

“Saya kira sekarang tidak ada isu lagi. Warga cukup bawa KTP Kukar, datang ke FKTP dan akan dilayani. Jadi sudah tidak ada masalah,” pungkas Aulia.

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kutai Kartanegara semakin merata, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.

Adv/ Diskominfo Kukar

Share this content:

Post Comment