Antisipasi Judi Online, DP3A Kukar Perkuat Pengawasan Anak Melalui Sekolah dan Keluarga

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA — Judi online kini tidak lagi menjadi ancaman yang hanya membayangi orang dewasa. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melihat adanya tren mengkhawatirkan di mana anak-anak mulai terpapar praktik perjudian digital tersebut. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengambil langkah cepat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, dan OPD terkait.
Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025), menyampaikan bahwa jumlah anak yang terjerat praktik judi online secara nasional sudah mencapai angka mencengangkan. Berdasarkan data dari PPATK dan Satgas Judi Online, sekitar 80 ribu anak berusia antara 10 hingga 13 tahun tercatat aktif mengikuti kegiatan judi online.
“Ini angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sinyal bagi kita semua untuk lebih waspada,” tegas Hero.
Ia menjelaskan, keterlibatan anak dalam judi online bukan hanya mengancam keuangan keluarga, tetapi juga membawa dampak psikologis yang serius. Bahkan, anak yang kecanduan bisa mengalami gangguan perilaku, kesulitan belajar, dan kehilangan motivasi untuk bersekolah.
Lebih jauh, Hero mengungkapkan bahwa Kukar sendiri tidak luput dari ancaman ini. Beberapa kasus anak yang terpapar konten berbahaya seperti pornografi sudah pernah ditangani pihaknya. Menurutnya, kemudahan akses terhadap perangkat digital menjadi pintu masuk berbagai risiko.
“Masalahnya, meskipun penggunaan HP dilarang di sekolah, anak-anak tetap bisa mengakses konten berbahaya saat berada di luar jam pelajaran, terutama saat libur,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, DP3A Kukar mulai menyusun program pencegahan yang lebih terintegrasi. Di antaranya dengan menggandeng sekolah untuk memberikan edukasi digital kepada siswa, menyelenggarakan penyuluhan bagi orang tua, serta membentuk pengawasan berbasis komunitas yang aktif memantau aktivitas anak di lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, DP3A juga bekerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan pemantauan lapangan, terutama di titik-titik yang rawan akses terhadap konten ilegal dan perjudian. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun perlindungan komprehensif terhadap anak-anak Kukar.
“Sinergi antar pihak sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus ambil peran,” ujar Hero.
Ia berharap upaya kolaboratif ini bisa memberikan efek jangka panjang, yaitu membentengi generasi muda Kukar dari paparan negatif internet dan sekaligus menumbuhkan kesadaran digital yang sehat.
“Kalau kita lengah, bukan tidak mungkin Kukar bisa menyusul daerah lain yang sudah terpapar. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)
Share this content:
Post Comment