Pemkab Kutai Kartanegara Gencarkan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX-1-scaled Pemkab Kutai Kartanegara Gencarkan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar siap menjalankan program pemeriksaan kesehatan gratis di 32 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diluncurkan pemerintah pusat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.

Plt. Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, menyampaikan bahwa program ini telah dimulai sejak 10 Februari 2025 dan dapat diakses oleh masyarakat dengan menggunakan akun Satu Sehat, atau langsung datang ke Puskesmas terdekat.

“Kami sudah melaksanakan program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mereka sendiri,” ujar Kusnandar saat ditemui awak media di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan gratis ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah menjadi bagian dari kegiatan skrining kesehatan yang rutin dilakukan di 32 Puskesmas di Kukar. Namun, program ini kini dikemas dengan lebih menarik sebagai “kado ulang tahun” bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang telah tersedia. Pemeriksaan kesehatan gratis ini juga merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Terkait sosialisasi program, Kusnandar menjelaskan bahwa setiap Puskesmas telah menginformasikan layanan ini kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial, flayer digital, dan pengumuman langsung di fasilitas kesehatan.

“Masyarakat bisa mendapatkan informasi dari Puskesmas tanpa harus melalui Dinas Kesehatan. Kami pastikan semua Puskesmas di Kukar sudah siap melayani program ini,” tegasnya.

Dalam hal pembiayaan, Kusnandar menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Sosial, akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

“Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tetap berlaku dan akan ditanggung sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala biaya,” pungkasnya. (ADV Diskominfo Kutai Kartanegara/nr)

Share this content:

Post Comment