Pemkab Kukar Perketat Pengawasan Ketertiban Jelang Ramadan 2025
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait ketertiban dan kegiatan masyarakat selama Ramadan. SE ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Menindaklanjuti SE tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar memastikan kesiapan mereka dalam menjaga ketertiban di wilayah Kota Raja selama bulan Ramadan berlangsung.
Sekretaris Satpol PP Kukar, Mohd. Decki Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan mengadakan rapat pada hari Rabu untuk merumuskan langkah-langkah teknis dalam menindaklanjuti kebijakan ini. Persiapan ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Satpol PP,” ujar Decki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).
Satpol PP akan mengerahkan 10 hingga 15 personel untuk melakukan pengawasan di beberapa titik penting, seperti kawasan turap tepian dan beberapa masjid di wilayah Kukar. Hal ini bertujuan untuk memastikan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Decki juga menegaskan bahwa tempat hiburan malam dan usaha sejenis yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan akan diberikan teguran sebanyak tiga kali. Jika pelanggaran tetap terjadi, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan tempat usaha.
Selain itu, penertiban terhadap pedagang yang berjualan di fasilitas umum juga akan dilakukan, terutama di kawasan turap tepian Sungai Mahakam.
“Kami tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun harus sesuai dengan tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, bukan di fasilitas umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Decki juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan menghormati sesama dan meningkatkan kegiatan ibadah serta sosial keagamaan.
“Dengan adanya surat edaran ini, kami harap masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan, sehingga Ramadan dapat berjalan dengan khusyuk, aman, dan nyaman bagi seluruh umat,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment