Disperindag Kukar Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Warga Tenggarong Antusias
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Halaman Kreatif Park, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kelangkaan serta lonjakan harga gas LPG 3 Kg di pasaran.
Operasi pasar ini disambut antusias oleh masyarakat. Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 Kg didatangkan oleh distributor dan dijual kepada warga dengan harga Rp 19.000 per tabung, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang saat ini mengalami kenaikan.
Menurut Staf Sarana dan Pelaku Distribusi Disperindag Kukar, Catur Supraptono, kegiatan serupa juga dilakukan di beberapa kecamatan lainnya, seperti Tabang, Muara Muntai, dan Tenggarong. Namun, jumlah distribusi di setiap daerah masih bergantung pada hasil koordinasi dengan pihak distributor terkait kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, sudah ada tiga kecamatan yang telah kami lakukan operasi pasar, dan kami bekerja sama dengan distributor untuk memastikan pasokan LPG tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi pasar ini, setiap rumah tangga hanya diperbolehkan membeli satu tabung LPG dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
“Satu rumah tangga, satu KTP, satu tabung. Namun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan tabung gas melon tidak disarankan, kecuali untuk pensiunan,” ungkapnya.
Awalnya, operasi pasar LPG ini direncanakan mencakup 19 kecamatan, tetapi karena adanya efisiensi anggaran, distribusi dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dana.
“Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan akan melanjutkan ke kecamatan lainnya seiring dengan ketersediaan dana,” tambahnya.
Dengan adanya operasi pasar ini, pemerintah daerah berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh kelangkaan LPG 3 Kg serta memastikan distribusi gas subsidi berjalan adil dan tepat sasaran. (ADV Diskominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment