Pemkab Kukar Siapkan Pengembangan TPA Tenggarong Seberang, Tunggu Kajian Amdal DLHK
Penainformasi.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya dengan mengusulkan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini, proses pengajuan lahan untuk pembangunan TPA masih menunggu hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk TPA, namun proses realisasi masih bergantung pada hasil kajian lingkungan yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
“Kami sudah menyiapkan lahan untuk TPAnya, tinggal menunggu hasil kajian Amdal. Setelah itu, kami akan laporkan ke Pemkab untuk proses lebih lanjut,” ujar Tego Yuwono.
Pengembangan TPA ini dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah. Pihak kecamatan akan memilih lokasi yang paling layak berdasarkan hasil kajian DLHK, guna memastikan bahwa proyek ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Selain lahan TPA, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang juga mengusulkan pengadaan armada pengangkut sampah yang lebih layak dan efisien. Hal ini dikarenakan armada yang sudah lama digunakan mulai mengalami penurunan kualitas dan menyebabkan meningkatnya biaya operasional untuk perawatan.
“Kami juga pasti membutuhkan armada yang layak untuk mendukung operasional TPA ini nantinya. Karena semakin lama kendaraan digunakan, biaya perawatannya semakin mahal,” tambahnya.
Dengan tersedianya armada pengangkut sampah yang memadai, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Tenggarong Seberang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
“Kami sebagai pemerintah di tingkat kecamatan berharap agar proyek TPA ini bisa segera terwujud demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Pemkab Kukar bersama DLHK diharapkan dapat segera menyelesaikan kajian Amdal, agar proyek pengembangan TPA di Tenggarong Seberang bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV Diskominfo Kukar/nr)
Share this content:
Post Comment